Kepala Bidang PAUDNI, Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Nanik Suwaryani, sejak tahun 2013 Pusat Kurikulum dan Perbukuan mulai mengembangkan kurikulum PAUD, sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013, perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
Kurikulum PAUD dengan konsep Kesiapan Belajar, dengan tiga komponen utama yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Diurai lagi menjadi kompetensi inti yaitu sikap religius dan sosial, kompetensi ini dirinci lebih lanjut menjadi kompetensi dasar. Peserta didik berasal dari lahir sampai enam tahun, dengan arah kompetensi itu supaya anak siap belajar.
Rumusan belajar untuk PAUD, seperti sikap yaitu memiliki prilaku yang mencerminkan sikap beragama, hidup sehat, rasa ingin tahu, berpikir dan bersikap kreatif, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, dan sebagainya. Kemudian terkait pengetahuan, memiliki pengetahuan tentang diri, keluarga, teman, guru, dan sebagainya. Serta untuk keterampilan memiliki kemampuan untuk berpikir, berkomunikasi, dan bertindak yang produktif dan kreatif melalui bahasa, musik, dan karya gerakan yang sederhana.
Selanjutnya program pengembangan ada enam dengan membagi menjadi tiga usia, yaitu usia lahir sampai dua tahun, dua sampai empat tahun, dan empat sampai enam tahun.
sumber : http://pondot.blogspot.com







0 komentar:
Posting Komentar